Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Senin, 06 Januari 2014

Hubungan Interaksi Sosial dengan Status dan Peran Sosial

1. Status sosial 
Status sosial adalah kedudukan seseorang dalam masyarakat. Status sosial berhubungan erat dengan hak dan kewajiban. Status sosial memberi bentuk dan pola pada interaksi sosial, dengan demikian berarti interaksi sosial berhubungan erat dengan status sosial. Pada dasar-nya status sosial merupakan kumpulan hak-hak dan kewajiban seseorang dalam masyarakat. Setiap individu dalam masyarakat mempunyai berbagai status sosial. Status sosial yang ada dalam masyarakat dibedakan menjadi enam. Keenam status itu dapat diuraikan sebagai berikut;
  • Ascribed status, yaitu status yang diperoleh secara alami atau otomatis, yang dibawa sejak manusia dilahirkan. Contohnya, anak seorang bangsawan sejak lahir mendapat gelar bangsawan, jenis kelamin, dan kasta pada masyarakat Hindu.
  • Achieved status, yaitu status yang diperoleh dengan melalui usaha atau perjuangan sendiri dan dengan disengaja. Semua individu berpeluang menduduki status ini asal memenuhi syarat-syarat tertentu. Contohnya, gelar kesarjanaan.
  • Assigned status, yaitu status yang diberikan kepada seseorang yang telah berjasa memperjuangkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat. Contohnya, gelar pahlawan dan penerima kalpataru.
  • Status simbol, status ini dapat dikenali dari kebiasaan hidup sehari-hari, seperti cara berpakaian, tempat tinggal, dan bentuk rumah. Misalnya seseorang yang tinggal di pinggiran kota atau di desa, kemana-mana bersepeda, dan berpakaian sederhana, menunjukkan bahwa orang tersebut hidupnya sederhana. Sebaliknya, seseorang yang tinggal di kompleks perumahan mewah, berkendaraan mobil keluaran terbaru, ber-pakaian mewah, menunjukkan bahwa orang tersebut hidupnya mewah.
  • Status aktif, adalah status yang pada saat tertentu aktif, pada lain waktu status tersebut tidak aktif. Hal tersebut dapat diketahui bahwa individu tersebut memiliki banyak status. Misalnya seseorang yang menjadi guru, menjadi ketua organisasi politik, menjadi ketua RT di kampung, dan menjadi wirausahawan. Pada saat-saat tertentu, status dia sebagai ketua organisasi politik aktif ketika ia memimpin rapat organisasi, statusnya sebagai wirausahawan aktif setelah ia selesai mengajar, dan seterusnya.
  • Status laten, adalah status yang diam pada saat status aktif bekerja. Misalnya seorang pengacara yang merangkap sebagai dosen. Pada saat ia menjadi dosen, statusnya sebagai pengacara menjadi tidak aktif. Begitu juga sebaliknya, ketika status pengacaranya aktif, maka statusnya sebagai dosen menjadi tidak aktif.
Dalam kehidupan masyarakat sering timbul pertentangan yang dialami seseorang sehubungan dengan status yang dimilikinya. Konflik status yang timbul dalam masyarakat, antara lain berikut ini.
  • Konflik status individual, yaitu konflik yang terdapat dalam diri pribadi seseorang (batin sendiri). Contoh: seorang siswa SMA harus memilih antara keinginan bekerja atau mengikuti keinginan ibunya untuk kuliah.
  • Konflik status antarkelompok, yaitu konflik yang terjadi karena satu kelompok merugikan kelompok lain. Contoh: peraturan yang dikeluarkan Pemda bertentangan dengan peraturan yang ada di pusat.
  • Konflik status antarindividu, yaitu konflik status yang terjadi antara individu yang satu dengan individu yang lain. Contoh: seorang polisi harus menangkap pencuri, padahal pencuri tersebut anaknya sendiri.
2. Peran Sosial
Peran sosial adalah pelaksanaan hak dan kewajiban seseorang sesuai dengan status sosialnya. Antara peran dan status sudah tidak dapat dipisahkan lagi. Tidak ada peran tanpa status sosial atau sebaliknya. Peran sosial bersifat dinamis sedangkan status sosial bersifat statis. Dalam masyarakat, peran dianggap sangat penting karena peran mengatur perilaku seseorang berdasarkan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Dengan demikian pola peran sama dengan pola perilaku. Pola peran dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi tiga macam, berikut ini.
  • Peran Ideal, yaitu peran yang diharapkan masyarakat terhadap status-status tertentu. Misalnya peran ideal seorang siswa adalah rajin belajar, sopan-santun, dan pandai.
  • Peran yang diinginkan yaitu peran yang dianggap oleh diri sendiri. Misalnya seorang ibu tidak ingin berperan sebagai kakak bagi anak perempuannya yang menginjak remaja.
  • Peran yang dikerjakan yaitu peran yang dilakukan individu sesuai dengan kenyataannya. Misalnya seorang bapak berperan sebagai kepala keluarga.
Di dalam masyarakat banyak individu yang memiliki lebih dari satu peran yang berbeda-beda. Kondisi ini dapat berakibat dinamis bagi peran sosial, namun dapat pula menimbulkan konflik, ketegangan, kegagalan, dan kesenjangan dalam berperan. Konflik peran sosial timbul jika orang harus memilih peran dari dua status atau lebih yang dimilikinya pada saat bersamaan.
  • Ketegangan, terjadi apabila seseorang mengalami kesulitan melakukan peran karena adanya ketidaksesuaian antara kewajiban yang harus dijalankan dengan tujuan peran itu sendiri. Contohnya seorang pimpinan perusahaan menerapkan disiplin yang ketat kepada karyawannya yang sebagian besar adalah keluarga dekatnya.
  • Kegagalan peran, terjadi apabila seseorang tidak sanggup menjalankan berbagai peran sekaligus karena terdapat tuntutan-tuntutan yang saling bertentangan.
  • Kesenjangan peran (role distance), terjadi apabila seseorang harus menjalani peran yang tidak menjadi prioritas hidupnya sehingga merasa tidak cocok menjalankan peran tersebut.



Interaksi Sosial

Interaksi sosial merupakan ciri khas kehidupan bermasyarakat/ sosial. Artinya kehidupan bermasyarakat/ sosial akan kelihatan nyata dalam berbagai bentuk pergaulan seseorang dengan orang lain. Contohnya adalah keramaian di pasar, buruh pabrik berdemontrasi, dan pelajar belajar di kelas. Interaksi sosial terjadi apabila satu individu melakukan tindakan sehingga menimbulkan reaksi bagi individu-individu lain. Interaksi sosial tidak hanya berupa tindakan yang berupa kerja sama tetapi juga dapat berupa persaingan dan pertikaian. Menurut Kimball Young dan Raymond W. Mack, interaksi sosial adalah hubungan-hubungan sosial yang dinamis dan menyangkut hubungan antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, maupun kelompok dengan kelompok.

Syarat-Syarat Terjadinya Interaksi Sosial

Interaksi sosial dapat terjadi apabila memenuhi syaratsyarat sebagai berikut, yaitu:

1. Adanya kontak sosial (social contact)
Kontak berasal dari kata Con atau Cun yang berarti bersama-sama, dan Tango yang artinya menyentuh. Jadi, secara harfiah kontak berarti saling menyentuh. Dalam sosiologi kontak tidak hanya bersentuhan fisik saja, kadang-kadang bisa terjadi tanpa fisik, misalnya berbicara melalui telepon, menulis surat, dan internet. Kontak hanya dapat berlangsung apabila kedua belah pihak sadar akan kedudukan atau kondisi masing-masing. Untuk itu kontak memerlukan kerja sama dengan orang lain. Di era globalisasi kontak dapat berlangsung dengan mudah dan cepat, karena adanya kemajuan teknologi yang makin canggih. Misalnya dengan adanya internet, HP, telepon, telegram, dan email. 

Kontak sosial dibedakan berdasarkan;

1) Berdasarkan bentuk (wujud)
     Berdasarkan bentuknya kontak dapat dibedakan menjadi berikut ini, yaitu
     a) Kontak antara individu dengan individu. Contoh: Kontak antara guru dengan guru, orang tua dengan anaknya, siswa dengan siswa lain, penjual dengan pembeli.
     b) Kontak antara individu dengan kelompok. Contoh: Guru dengan murid-muridnya di kelas,  penceramah dengan peserta seminar.
     c) Kontak antara kelompok dengan kelompok. Contoh: Pertandingan sepak bola antara dua tim kesebelasan, pertandingan bola voli antara dua tim bola voli.

2) Berdasarkan cara

     Berdasarkan caranya kontak dibedakan menjadi dua, yaitu berikut ini.
     a) Kontak langsung (primer)
   Kontak langsung yaitu hubungan timbal balik yang terjadi secara langsung, contoh:  berbicara, berjabat tangan, tersenyum, dan bahasa isyarat.
     b) Kontak tidak langsung (sekunder)
    Kontak tidak langsung (sekunder) yaitu hubungan timbal balik yang yang memerlukan perantara (media).Perantara/media yang digunakan dalam kontak sekunder bisa berupa benda misalnya, telepon, TV, radio, HP, surat, dan telegram atau bisa juga menggunakan manusia, misalnya seorang pemuda meminang seorang gadis melalui orang lain.

3) Berdasarkan sifatnya
    Berdasarkan sifatnya kontak sosial ada dua macam, yaitu berikut ini.
  a) Kontak positif yaitu kontak sosial yang mengarah kepada suatu kerja sama, misalnya kontak antara pedagang dengan pembeli.
   b) Kontak negatif yaitu kontak sosial yang mengarah kepada suatu pertentangan, misalnya kontak senjata antara dua negara yang sedang berperang.

2. Adanya komunikasi sosial

Komunikasi adalah suatu proses penyampaian pesan (ide atau gagasan) dari satu pihak kepada pihak lain agar terjadi saling memengaruhi di antara keduanya.

1) Komunikasi dibedakan menjadi dua, yaitu berikut ini.
     a) Komunikasi lisan (verbal), yaitu komunikasi dengan menggunakan kata-kata (verbal)  yang dapat dimengerti oleh kedua belah pihak. Contoh: berbicara langsung dan melalui telepon
     b) Komunikasi nonverbal (isyarat), yaitu komunikasi dengan menggunakan gerak-gerik badan, bahasa isyarat, atau menunjukkan sikap tertentu. Contoh: menggelengkan kepala, mengangkat bahu, dan  melambaikan tangan.

2) Syarat-syarat komunikasi
     Komunikasi dapat berlangsung apabila memenuhi syarat sebagai berikut.
     a)   Ada pengirim (sender) yaitu pihak yang mengirimkan pesan kepada pihak lain. 
     b)   Penerima atau komunikasi (receiver) yaitu pihak yang menerima pesan dari pihak lain.
     c) Pesan (message) adalah isi atau maksud yang akan disampaikan oleh setiap pihak kepada pihak lain.
     d) Umpan balik (feed back) adalah tanggapan dari penerima pesan atau isi pesan yang  disampaikannya. 

Suatu kontak bisa terjadi tanpa komunikasi, jika terjadi kontak tanpa komunikasi maka tidak akan terjadi interaksi sosial. Misalnya, orang Jawa bertemu dengan orang Batak, orang Jawa menyapa dengan bahasa Jawa, padahal orang Batak tidak mengerti bahasa Jawa, maka komunikasi tidak akan terjadi. Komunikasi dapat berdampak positif jika masing-masing dapat menafsirkan apa yang dimaksud. Komunikasi juga bisa berdampak tidak baik apabila salah satu pihak tidak dapat menafsirkan maksud pihak lain.

Ciri-ciri Interaksi Sosial
Dari uraian tersebut di atas, dapat disampaikan bahwa interaksi sosial memiliki ciri-ciri sebagai berikut. 
a. Pelakunya lebih dari satu orang.
b. Ada komunikasi di antara pelaku melalui kontak sosial.
c. Mempunyai maksud dan tujuan yang jelas, terlepas dari sama atau tidaknya tujuan tersebut  dengan yang diperkirakan pelaku.
d. Ada dimensi waktu (masa lampau, maka kini, dan masa datang) yang akan menentukan sikap aksi yang sedang berlangsung.

Faktor-faktor yang Memengaruhi Interaksi Sosial

Interaksi sosial sebagai bentuk hubungan manusia yang menimbulkan aksi dan reaksi dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor dari luar individu. Menurut Soerjono Soekanto, faktor yang memengaruhi interaksi sosial ada enam macam, sebagai berikut.

a. Imitasi
Imitasi adalah proses belajar dengan cara meniru atau mengikuti perilaku orang lain. Imitasi dapat berakibat positif bila yang ditiru merupakan individu-individu baik menurut pandangan umum. Tetapi imitasi juga bisa bersifat negatif jika individu yang ditiru berlawanan dengan pandangan umum. Contoh: banyak anak SMA mengikuti mode rambut artis dicat dan panjang bagi laki-laki.

b. Sugesti

Sugesti adalah pemberian pengaruh pandangan seseorang kepada orang lain dengan cara tertentu, sehingga orang tersebut mengikuti pandangan/ pengaruh tersebut tanpa berpikir panjang. Sugesti biasanya dilakukan dari orang-orang yang berwibawa dan mempunyai pengaruh besar di lingkungan sosialnya. Cepat atau lambat proses sugesti tergantung pada usia, kepribadian, kemampuan intelektual, dan kemampuan fisik seseorang. Sugesti dapat berupa berbagai bentuk sikap atau tindakan seperti perilaku, pendapat, saran, dan pertanyaan. Reklame dan iklan yang dimuat di media cetak, atau media elektronik juga merupakan salah satu bentuk sugesti yang bersifat massal. Contoh: iklan sampo yang diperagakan oleh seorang yang seolah-olah rambutnya rontok, setelah memakai sampo tersebut rambutnya menjadi kuat/tidak rontok dan tebal.

c. Identifikasi
Identifikasi adalah kencenderungan atau keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan individu lain yang ditiru. Orang lain yang menjadi sasaran identifikasi disebut idola (dari kata idol yang berarti sosok yang dipuja). Identifikasi merupakan bentuk lanjut dari proses sugesti dan proses imitasi yang telah kuat. Contoh: seorang siswa yang mengagumi gurunya, sering mengidentifikasi dirinya seperti guru yang dikaguminya.

d. Simpati

Simpati adalah perasaan tertarik yang timbul dalam diri seseorang dan membuatnya merasa seolah-olah   berada dalam keadaan orang lain. Perasaan simpati dapat disampaikan kepada seseorang, sekelompok orang, atau lembaga formal pada waktu khusus misalnya peringatan ulang tahun kemerdekaan RI, kenaikan kelas, atau kenaikan jabatan. Agar simpati dapat berlangsung, diperlukan adanya saling pengertian antara kedua belah pihak. Pihak yang satu terbuka mengungkapkan pemikiran atau isi hatinya, sedangkan pihak yang lain mau menerimanya. Itulah sebabnya simpati merupakan dasar-dasar persahabatan. Contoh: perasaan simpati seorang perjaka terhadap gadis yang akhirnya menimbulkan perasaan cinta kasih di antara keduanya.

e. Motivasi

Motivasi adalah dorongan, rangsangan, atau stimulus yang diberikan seseorang kepada orang lain, sehingga orang yang diberi motivasi menuruti atau melaksanakan apa yang dimotivasikan secara kritis, rasional, dan penuh rasa tanggung jawab. Motivasi dapat diberikan dari seorang individu kepada kelompok, kelompok kepada kelompok, individu kepada individu. Motivasi dapat berupa sikap, perilaku, pendapat, saran, dan pertanyaan. Contoh: penghargaan kepada siswa yang berprestasi merupakan motivasi bagi siswa untuk belajar lebih giat.

f. Empati
Empati adalah proses kejiwaan seorang individu untuk larut dalam perasaan orang lain baik suka maupun duka. Contoh: kalau kita melihat orang lain mendapat musibah, kita seolah-olah ikut menderita.

Bentuk-bentuk Interaksi Sosial

Bentuk-bentuk interaksi sosial secara garis besar dapat kita bedakan menjadi dua, yaitu interaksi sosial yang bersifat assosiatif dan interaksi sosial yang bersifat dissosiatif. Untuk lebih jelasnya akan kita uraikan satu persatu.

a. Interaksi sosial yang bersifat assosiatif

Interaksi sosial yang bersifat asosiatif dapat berbentuk kerja sama, akomodasi, asimilasi, dan akulturasi.

1) Kerja sama (cooperation)

Kerja sama adalah suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Kerja sama dilakukan sejak manusia mulai berinteraksi dengan sesamanya. Kebiasaan kerja sama dimulai sejak kanak-kanak, mulai dari dalam kehidupan keluarga lalu meningkat kelompok sosial yang lebih luas. 
Kerja sama akan berkembang apabila menghadapi situasi tertentu antara lain:
a) tantangan alam yang ganas;
b) pekerjaan yang membutuhkan tenaga massal;
c) upacara keagamaan yang sakral;
d) musuh yang datang dari luar.

Kerja sama bisa bersifat konstruktif (membangun), bisa juga destruktif (merusak). Contoh kerja sama konstruktif yaitu guru dan siswa memulihkan nama baik sekolah akibat dinodai sejumlah siswa yang melakukan tindakan kriminalitas. Adapun contoh kerja sama yang bersifat destruktif adalah tawuran antarpelajar. Selain itu kerja sama juga bisa bersifat agresif apabila suatu kelompok mengalami kekecewaan yang berkepanjangan akibat rintangan-rintangan dari luar kelompok.

Bentuk-bentuk kerja sama meliputi antara lain:
a) bargaining yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang dan jasa antara dua organisasi atau lebih;
b) cooperation yaitu penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan dari suatu organisasi untuk menghindari terjadinya kecurangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan;
c) coalition yaitu gabungan antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang sama;
d) joint venture yaitu kerja sama dalam usaha proyek-proyek tertentu. Di pedesaan kerja sama merupakan tradisi turun-temurun, yang disebut dengan istilah gotong royong. Misalnya untuk masyarakat Jawa gotong royong disebut gugur gunung, di Sunda disebut sambat-sinambat, di Batak disebut raron, di Manado disebut mapulus, dan di Bali disebut arud kelod ketog semprong. 

2) Akomodasi

Akomodasi adalah keseimbangan interaksi sosial dalam kaitannya dengan norma dan nilai yang ada di masyarakat. Akomodasi sering terjadi dalam situasi konflik sosial (pertentangan). Akomodasi merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan, sehingga pihak lawan tidak kehilangan kepribadiannya.

Akomodasi dilakukan bertujuan untuk:
a) mengurangi pertentangan akibat perbedaan paham,
b) mencegah meledaknya pertentangan untuk sementara waktu,
c) mewujudkan kerja sama antara kelompok-kelompok yang hidup terpisah akibat psikologis serta kultural dan mengusahakan peleburan kelompok-kelompok sosial yang terpisah.

Bentuk-bentuk akomodasi antara lain berikut ini.
a) Koersi (coercion), yaitu bentuk akomodasi yang terjadi karena adanya pelaksanaan dari pihak lain yang lebih kuat. Contoh: sistem pemerintahan komunis.
b) Kompromi (compromise), yaitu bentuk akomodasi di mana pihak yang mengalami perselisihan mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian. Contoh: gencatan senjata dua pihak yang berperang.
c) Arbitrasi (arbitration), yaitu bentuk akomodasi yang melibatkan pihak ketiga dalam menyelesaikan suatu konflik. Dalam hal itu pihak ketiga bersifat netral. Contoh: penyelesaian antara dua negara yang sedang perang oleh PBB sebagai pihak ketiga.
d) Toleransi yaitu sikap saling menghargai dan menghormati pendirian masing-masing. 
e) Mediasi yaitu bentuk akomodasi yang hampir sama dengan arbitrasi, namun pihak ketiga tidak mempunyai wewenang memutuskan masalah, hanya sebatas sebagai penasihat. 
f) Konversi (conversion) yaitu konflik apabila salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian pihak lain.
g) Konsiliasi yaitu penyelesaian konflik dengan jalan mempertemukan pihak-pihak yang bertikai di meja perundingan.
h) Ajudikasi yaitu penyelesaian konflik di meja pengadilan.
i) Stalemate yaitu bentuk akomodasi di mana pihak yang berselisih mempunyai kekuatan seimbang. Keduanya sadar bahwa tidak mungkin maju ataummundur, sehingga pertentangan antara keduanya akan berhenti pada suatu titik.
j) Segregasi yaitu upaya untuk saling menghindar di antara pihak-pihak yang bertikai untuk mengurangi ketegangan.
k) Ceasefire yaitu menunda perselisihan dalam jangka waktu tertentu sambil mengupayakan terselenggaranya penyelesaian konflik.
l) Dispasement yaitu mengakhiri konflik dengan mengalihkan pada objek masing-masing.

3) Asimilasi
Asimilasi adalah proses sosial yang timbul apabila ada kelompok masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda, saling bergaul secara interaktif dalam jangka waktu yang lama. Dengan demikian, lambat laun tidak ada perbedaan antara individu dengan kelompok untuk mengurangi perbedaan tersebut. Usaha-usaha asimilasi meliputi mempererat kesatuan tindakan, sikap, perasaan dengan memerhatikan kepentingan dan tujuan bersama.

Hasil dari proses asimilasi antara lain:
a) kelompok-kelompok manusia dengan berbeda kebudayaan;
b) individu-individu sebagai warga kelompok yang saling mengenal;
c) kebudayaan baru dari kelompok yang saling menyesuaikan diri.

Asimilasi akan terjadi jika memenuhi syarat sebagai berikut:
a) terdapat sejumlah kelompok yang memiliki kebudayaan yang berbeda;

b) terjadi pergaulan antara individu atau kelompok secara intensif dalam ukuran waktu yang lama;
c) kebudayaan masing-masing kelompok saling berubah dan menyesuaikan diri.

Faktor-faktor yang mendorong dan mempermudah proses asimilasi adalah sebagai berikut:
a) toleransi, keterbukaan, saling menghargai, dan menerima unsur-unsur kebudayaan;
b) kesempatan yang sama dalam bidang ekonomi;
c) sikap menghargai orang asing dengan kebudayaannya;
d) sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat;
e) perkawinan campuran dari kelompok yang berbeda kebudayaan (amalgamasi);
f) persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan universal.

Faktor-faktor yang menghambat terjadinya asimilasi, antara lain:
a) kelompok terisolasi atau terasing;
b) kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan baru yang dihadapi;
c) prasangka negatif terhadap pengaruh budaya baru;
d) perasaan primordial bahwa kebudayaan sendiri lebih baik dari pada kebudayaan lain;
e) perbedaan yang sangat mencolok seperti ciri-ciri ras, teknologi, dan ekonomi;
f) golongan minoritas mengalami gangguan oleh penguasaan;
g) perasaan grup yang kuat.

4) Akulturasi
Akulturasi adalah proses sosial yang timbul karena penerimaan dan pengolahan unsur-unsur kebudayaan asing tanpa menghilangkan unsur-unsur kebudayaan asli. Akulturasi merupakan perpaduan dua unsur kebudayaan dalam kurun waktu yang lama. Dalam akulturasi unsur-unsur kebudayaan asing tersebut melebur ke dalam kebudayaan asli, dengan tidak menghilangkan kepribadian kedua unsur kebudayaan tersebut. Contohnya adalah perpaduan musik Melayu dengan musik Spanyol menjadi/lahir musik keroncong.

Unsur-unsur yang mudah diterima dalam alkulturasi, antara lain:
a) kebudayaan material;
b) teknologi baru yang manfaatnya cepat dirasakan dan mudah dioperasikan, misalnya kebudayaan pertanian (alat-alat, pupuk, dan benih);
c) kebudayaan yang mudah disesuaikan dengan kondisi setempat (kesenian, olahraga);
d) kebudayaan yang pengaruhnya kecil, misalnya model pakaian.

Unsur-unsur kebudayaan yang sukar di terima antara lain:
a) kebudayaan yang mendasari pola pikir masyarakat, misalnya unsur keagamaan;
b) kebudayaan yang mendasari proses sosialisasi yang sangat meluas dalam kehidupan masyarakat, misalnya makanan pokok, sopan-santun, dan mata pencaharian. 

Individu/orang yang mudah menerima budaya asing, yaitu:
a) golongan muda yang belum memiliki identitas dan kepribadian yang mantap;
b) golongan masyarakat yang hidupnya belum memiliki status yang penting;
c) kelompok masyarakat yang hidupnya tertekan, misalnya pengangguran dan penduduk terpencil.

b. Interaksi sosial yang bersifat dissosiatif
Interaksi sosial yang bersifat dissosiatif mengarah kepada bentuk pertentangan atau konflik yang berwujud persaingan, kontravensi, pertikaian, dan permusuhan. Interaksi sosial bersifat dissosiatif disebut pula proses oposisi. Konflik atau pertentangan adalah suatu proses yang terjadi apabila individu atau kelompok berusaha mencapai tujuan dengan jalan menentang pihak lawan dengan ancaman atau kekerasan. 

1) Persaingan (competition)

Persaingan adalah proses sosial yang melibatkan individu atau kelompok yang saling berlomba dan berbuat sesuatu untuk mencapai kemenangan tertentu. Persaingan dapat terjadi apabila beberapa pihak menginginkan sesuatu yang terbatas atau sesuatu yang menjadi pusat perhatian umum. Misalnya, beberapa orang memperebutkan kedudukan/ jabatan gubernur kepala daerah. Adapun nantinya yang menduduki jabatan gubernur hanya satu orang. Persaingan yang dilakukan sesuai dengan norma dan tingkah laku sosial yang berlaku di masyarakat, kecil kemungkinan menggunakan kekerasan atau ancaman. Persaingan seperti ini disebut persaingan secara sehat atau sportif. Adapun persaingan yang disertai dengan kekerasan, ancaman atau keinginan untuk merugikan pihak lain dinamakan persaingan tidak sehat. Hal ini bukan lagi termasuk persaingan tetapi sudah menjurus pada permusuhan. Misalnya persaingan di bidang ekonomi dan politik.

a) Hal-hal yang menyebabkan tumbuhnya persaingan, antara lain:
– perbedaan pendapat mengenai sesuatu yang paling prinsip;
– perselisihan paham yang mengusik harga diri seseorang;
– persamaan kepentingan dalam hal yang sama;
– perbedaan sistem nilai dan norma dari kelompok masyarakat;
– perbedaan kepentingan politik.

b) Persaingan dapat berakibat, sebagai berikut:

– tumbuhnya solidaritas antaranggota kelompok atau kelompok;
– timbulnya perubahan sikap baik positif maupun negatif;
– kehilangan harta benda atau jiwa manusia jika terjadi benturan fisik;
– terjadi negosiasi di antara pihak-pihak yang bertikai di dalam keadaan status quo.

c) Fungsi persaingan

– dapat menyalurkan keinginan individu atau kelompok yang sama-sama menuntut untuk dapat dipenuhi tuntutannya, padahal tidak semua keinginan dapat dipenuhi secara serentak;
– dapat menyalurkan kepentingan dan nilai-nilai dalam masyarakat, terutama nilai dan kepentingan yang dapat menimbulkan persaingan;
– dapat menyeleksi individu yang pantas memperoleh kedudukan serta peranan sesuai dengan  kemampuannya.

2) Kontravensi

Kontravensi adalah proses sosial yang berada di antara persaingan dan pertentangan. Kontravensi ditandai dengan sikap ketidakpastian, keraguan, penolakan, dan penyangkalan yang tidak diungkapkan secara terbuka. Penyebab kontravensi antara lain perbedaan pendirian kalangan tertentu dengan kalangan lain di masyarakat.  

Menurut Leopold Von Wiese dan Howard Becker, bentuk kontravensi dibedakan menjadi lima bentuk sebagai berikut.
a) Kontravensi umum. Misalnya penolakan, keengganan, perlawanan, protes, gangguan, kekerasan, dan mengancam.
b) Kontravesi sederhana. Misalnya menyangkal pernyataan orang lain di depan umum, memaki-maki orang lain melalui selebaran, mencerca, dan memfitnah.
c) Kontravensi ultensif. Misalnya penghasutan, penyebaran desas-desus, dan mengecewakan pihak lain.
d) Kontravensi rahasia berupa pengkhianatan, membuka rahasia pihak lain.
e) Kontravensi taktis berupa intimidasi, mengganggu pihak lain, dan provokasi.

3) Pertikaian
Pertikaian adalah proses sosial yang terjadi apabila individu atau kelompok berusaha memenuhi kebutuhan atau tujuannya dengan jalan menentang pihak lain dengan cara ancaman atau kekerasan. Pertikaian merupakan proses sosial sebagai kelanjutan dari kontravensi. Dalam pertikaian, perselisihan bersifat terbuka. Pertikaian terjadi karena makin tajamnya perbedaan antara kalangan yang berselisih paham. Kondisi tersebut mengakibatkan ancaman, rasa benci yang mendorong tindakan untuk melukai, menghancurkan atau menyerang pihak lain.

4) Permusuhan (konflik)
Permusuhan (konflik) adalah keadaan yang membuat salah satu pihak merintangi atau menjadi penghalang bagi individu atau kelompok dalam melakukan kegiatan-kegiatan tertentu. Permusuhan atau konflik diawali dengan adanya perbedaan atau persaingan yang serius sehingga sulit didamaikan atau ditemukan kesamaannya. Permusuhan atau konflik merupakan situasi yang wajar dapat terjadi di lingkungan keluarga, sekolah, lingkungan tetangga, bahkan antarnegara. Permusuhan atau konflik merupakan sikap yang tidak terpuji, karena bertentangan dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku dalam lingkungan masyarakat. 

Permusuhan berbeda dengan persaingan. Perbedaannya dapat dilihat dari:
- Persaingan
1. aktivitas yang dilakukan tidak menimbulkan reaksi yang berarti
2. tidak berniat menjatuhkan orang lain
3. dapat digunakan sebagai motivasi  untuk meraih prestasi dengan hasil yang optimal
4. dilaksanakan dengan langkah-langkah nyata untuk mencapai tujuan

- Permusuhan
1. aktivitas yang dilakukan mengakibatkan reaksi keras (benturan fisik)
2. ada rencana atau niat mencelakakan pihak lain
3. muncul karena kesalahpahaman kedua belah pihak
4. dilaksanakan dengan penuh prasangka sehingga merugikan orang lain

a) Faktor-faktor penyebab terjadinya konflik, sebagai berikut.:
– adanya perbedaan individu yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan;
– berprasangka buruk kepada pihak lain;
– individu yang kurang bisa mengendalikan emosi;
– adanya perbedaan kepentingan antara individu dan kelompok, misalnya di bidang politik, ekonomi, dan sosial;
– persaingan yang sangat tajam sehingga kontrol sosial kurang berfungsi.

b) Macam-macam konflik (permusuhan) 
– Konflik individu. Konflik yang terjadi antara individu satu dengan individu yang lain, yang disebabkan karena adanya perbedaan kepentingan.
– Konflik antara kelas sosial. Konflik yang terjadi antara kelas sosial yang satu dengan yang kelas sosial yang lain. Misalnya konflik antara pengusaha dengan buruh. Buruh menuntut kenaikan upah dengan jam kerja sedikit, sedangkan pengusaha sebaliknya.
– Konflik rasial. Konflik yang terjadi antara ras yang satu dengan yang lain. Hal ini terjadi karena perbedaan ciri-ciri fisik.
– Konflik politik. Konflik yang terjadi antara kelompok-kelompok yang memiliki kepentingan yang sama dalam bidang politik atau hal-hal yang berhubungan dengan masalah kenegaraan.
– Konflik internasional. Konflik yang terjadi antarbangsa-bangsa di dunia yang disebabkan antara perbedaan kepentingan. Misalnya konflik antara Israel dengan Libanon.

Konflik merupakan proses dissosiatif yang tajam. Namun, konflik bisa membawa dampak positif bagi masyarakat. Misalnya konflik antarmasyarakat yang menginginkan perubahan dalam hidup bermasyarakat/bernegara.

Minggu, 05 Januari 2014

Tindakan Sosial, Interaksi Sosial, dan Keteraturan Sosial

Tingkah laku manusia sebagai makhluk sosial sangat dipengaruhi oleh lingkungan sosialnya. Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan bantuan orang lain dan perlu bekerja sama dengan orang lain. Dalam berhubungan dengan orang lain, terdapat ciri respirokal (timbal balik), hubungan tersebut bisa saling menguntungkan bahkan bisa merugikan, bergantung dari konteks hubungan tersebut.

TINDAKAN SOSIAL

Tindakan sosial adalah perbuatan atau perilaku manusia untuk mencapai tujuan subjektif dirinya. Misalnya, sejak kecil manusia sudah melakukan tindakan sosial, antara lain membagi makanan dengan temannya, dan memberi sesuatu kepada pengemis. Tindakan sosial manusia diperoleh melalui proses belajar dan proses pengalaman dari orang lain. Jika tindakan sosial itu dianggap baik, maka manusia akan melakukan tindakan yang sama. Jika tindakan sosial itu baik dan bermanfaat bagi orang lain, makin lama tindakan sosial tersebut dapat dianggap sebagai suatu kebiasaan yang harus dilakukan oleh seluruh anggota kelompok sosial. Pada dasarnya tindakan sosial dapat dibedakan menjadi empat tipe, yaitu:
  1. Bersifat rasional (instrumental), yaitu tindakan sosial yang dilakukan dengan pertimbangan dan pilihan secara sadar (masuk akal). Artinya tindakan sosial itu sudah dipertimbangkan masak-masak tujuan dan cara yang digunakan untuk mencapai tujuan tersebut. Contoh: Ari memutuskan bekerja daripada memilih melanjutkan kulaih setelah lulus SMA. Alasannya karena Ari ingin segera dapat membantu orang tua dan membiayai sekolah adik-adiknya. Setelah mengambil keputusan bekerja, maka Ari membuat lamaran kerja ke semua perusahaan yang membuka lowongan kerja sesuai kualifikasi pendidikan yang dimilikinya.
  2. Berorientasi nilai, tindakan sosial dilakukan dengan memperhitungkan manfaat, sedangkan tujuan yang ingin dicapai tidak terlalu dipertimbangkan. Tindakan ini menyangkut kriteria baik dan benar menurut penilaian masyarakat. Bagi tindakan sosial ini, yang penting adalah kesesuaian tindakan dengan nilai-nilai dasar yang berlaku dalam kehidupan masyarakat. Contohnya adalah menggunakan tangan kanan ketika makan dan minum. Hal ini dinilai lebih sopan daripada menggunakan tangan kiri oleh masyarakat. 
  3. Tradisional, tindakan sosial yang menggunakan pertimbangan kondisi kebiasaan yang telah baku dan ada di masyarakat. Oleh karena itu, tindakan ini cenderung dilakukan tanpa suatu rencana terlebih dahulu, baik tujuan maupun caranya, karena pada dasarnya mengulang dari yang sudah dilakukan. Contohnya adalah upacara-upacara adat yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Kegiatan tersebut dilakukan mengikuti kebiasaan yang telah turun-temurun.
  4. Afektif, tindakan sosial yang sebagian besar tindakannya dikuasai oleh perasaan (afektif) ataupun emosi, tanpa melakukan pertimbangan yang matang. Perasaan marah, cinta, sedih, gembira muncul begitu saja sebagai reaksi spontan terhadap situasi tertentu. Oleh sebab itu, tindakan sosial itu bisa digolongkan menjadi tindakan yang irasional. Contohnya adalah seorang wanita menangis begitu mendengar cerita sedih. Tindakan tersebut merupakan ungkapan-ungkapan langsung tanpa mempertimbangkan terlebih dahulu alasan tujuannya.
INTERAKSI SOSIAL
Interaksi sosial merupakan ciri khas kehidupan bermasyarakat/sosial. Artinya kehidupan bermasyarakat/sosial akan kelihatan nyata dalam berbagai bentuk pergaulan seseorang dengan orang lain. Contohnya, keramaian di pasar, buruh pabrik berdemonstrasi, dan pelajar belajar di kelas. 
Interaksi sosial terjadi apabila satu individu melakukan tindakan sehingga menimbulkan reaksi bagi individu-individu lain. Interaksi sosial tidak hanya berupa tindakan yang berupa kerja sama tetapi juga dapat berupa persaingan atau pertikaian.  Menurut Kimball Young dan Raymond W.Mack, interaksi sosial adalah hubungan-hubungan sosial yang dinamis dan menyangkut hubungan antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, maupun kelompok dengan kelompok.

KETERATURAN SOSIAL
Keteraturan Sosial adalah suatu keadaan di mana hubungan-hubungan sosial yang berlangsung di antara anggota masyarakat berlangsung selaras, serasi, dan harmonis sesuai dengan norma dan kaidah yang berlaku dalam masyarakat. Suasana masyarakat yang teratur menunjukkan bahwa setiap orang melakukan tugas dan kewajibannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Keteraturan sosial akan mewujudkan suasana permukiman yang penduduknya aman, tenteram, rukun, saling menghargai, saling menghormati, dan bergotong royong. 

Unsur-unsur keteraturan sosial, antara lain:
  1. tertib sosial, bila terjadi keselarasan antara tindakan anggota masyarakat dengan nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat tersebut.
  2. order adalah suatu sistem norma dan nilai yang diakui dan dipatuhi oleh masyarakat.
  3. keajegan adalah suatu keadaan yang memperlihatkan kondisi keteraturan sosial yang tetap dan berlangsung secara terus menerus.
  4. pola adalah bentuk umum suatu interaksi sosial.


Ciri-ciri, Macam dan Fungsi Norma Sosial

Ciri-Ciri Norma Sosial
Norma sosial atau norma masyarakat memiliki ciri-ciri, yaitu: 

  1. umumnya tidak tertulis;
  2.  hasil dari kesepakatan masyarakat;
  3. warga masyarakat sebagai pendukung sangat menaatinya;
  4. apabila norma dilanggar maka yang melanggar norma harus menghadapi sanksi;
  5. norma sosial kadang-kadang bisa menyesuaikan perubahan sosial, sehingga norma sosial bisa mengalami perubahan
Macam-Macam Norma Sosial
Norma sosial di masyarakat dibedakan menurut aspek-aspek tertentu, tetapi aspek-aspek itu saling memengaruhi satu sama lain. Adapun macam-macam norma sosial tersebut, antara lain sebagai berikut.

a. Menurut resmi tidaknya norma
Menurut resmi tidaknya, norma dibedakan menjadi dua macam, seperti berikut.
1) Norma resmi (formal)
Norma resmi adalah patokan atau aturan yang dirumuskan dan diwajibkan dengan tegas oleh pihak yang berwenang kepada semua anggota masyarakat. Norma resmi ini bersifat memaksa bagi semua masyarakat. Contohnya seluruh hukum yang tertulis dan berlaku di Indonesia.
2) Norma tidak resmi (nonformal)
Norma tidak resmi adalah patokan atau aturan yang dirumuskan secara tidak jelas dan pelaksanaannya tidak diwajibkan bagi anggota masyarakat. Norma itu tumbuh dari kebiasaan yang berlaku pada masyarakat. Norma tidak resmi sifatnya tidak memaksa bagi masyarakat. Contohnya aturan makan, minum, dan berpakaian.

b. Menurut kekuatan sanksinya
Menurut kekuatan sanksinya, norma dibedakan menjadi lima, sebagai berikut:
1) Norma agama
Norma agama adalah peraturan sosial yang sifatnya mutlak dan tidak dapat ditawar-tawar atau diubah karena berasal dari wahyu Tuhan. Norma agama merupakan petunjuk hidup manusia dalam menjalani kehidupannya. Norma agama berasal dari ajaran agama dan kepercayaan-kepercayaan lainnya (religi). Pelanggaran terhadap norma ini adalah dikatakan berdosa. Contohnya melaksanakan sembahyang, penyembahan kepada-Nya, tidak berbohong, tidak berjudi, dan tidak mabuk-mabukan.

2) Norma hukum (laws)
Norma hukum adalah aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu misalnya pemerintah atau negara. Oleh karena dibuat negara, norma ini dengan tegas dapat melarang dan memaksa orang untuk dapat berperilaku sesuai dengan keinginan pembuat peraturan itu sendiri. Norma hukum diberlakukan agar dalam masyarakat tercipta ketertiban, keamanan, ketenteraman, dan keadilan. Norma hukum ada dua yaitu hukum tertulis (pidana dan perdata) dan hukum tidak tertulis (hukum adat). Pelanggaran terhadap norma ini sanksinya berat berupa sanksi denda sampai hukuman fisik (misal dipenjara, denda, hukuman mati). Contohnya: wajib membayar pajak, bagi pengendara motor/mobil wajib memiliki SIM, dilarang mengambil barang milik orang lain, dilarang membunuh.

3) Norma kesopanan
Norma kesopanan adalah sekumpulan peraturan social yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan bagaimana seseorang harus bertingkah laku yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapatkan celaan, kritik, dan lain-lain, tergantung pada tingkat pelanggaran. Contohnya: tidak membuang ludah sembarangan dan selalu mengucapkan terima kasih jika diberi sesuatu.

4) Norma kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani. Norma ini menghasilkan akhlak, sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik apa yang dianggap jelek. Norma kesusilaan bersandar pada suatu nilai kebudayaan. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat sanksi pengucilan secara fisik (diusir) ataupun batin (dijauhi). Contohnya berpegangan tangan, berpelukan di tempat umum antara lakilaki dengan perempuan, telanjang di tempat umum.

5) Norma kelaziman
Norma kelaziman adalah tindakan manusia mengikuti kebiasaan yang umumnya dilakukan tanpa harus piker panjang karena kebiasaan itu dianggap baik, patut, sopan, dan sesuai dengan tata krama. Contohnya cara berpakaian dan cara makan.

6) Norma mode (fashion)
Norma mode (fashion) adalah cara dan gaya dalam melakukan dan membuat sesuatu yang sifatnya berubah-ubah serta diikuti banyak orang. Mode (fashion) biasanya dimulai dengan meniru terhadap sesuatu yang dianggap terbaru. Ciri utama mode adalah bahwa orang yang mengikutinya bersifat massal dan kalangan luas menggandrunginya. Dalam tingkah laku atau tindakan sosial ada kecenderungan bahwa manusia dipengaruhi oleh mode yang diikutinya. Tindakan yang cenderung mengikuti mode disebut modis. Contohnya: mode pakaian, mode rambut, meniru kacamata, dan model motor.

Fungsi Norma Sosial
Norma sosial bagi manusia penting karena sebagai pedoman bertingkah laku dalam hidup bermasyarakat. Norma sosial memiliki fungsi sebagai berikut.

  1. Sebagai aturan atau pedoman tingkah laku dalam masyarakat
  2. Sebagai alat untuk menertibkan dan menstabilkan kehidupan sosial
  3. Sebagai sistem kontrol sosial dalam masyarakat.